For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Penajam Paser Utara Nomor 12 Tahun 2019

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Penajam Paser Utara Nomor 12 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 19 Tahun 2011 Tentang Pajak Penerangan Jalan

Also known as: Perda Kabupaten Penajam Paser Utara 12/2019 · Perda Kabupaten Penajam Paser Utara No. 12 Tahun 2019 · Perda Kabupaten Penajam Paser Utara Nomor 12 Tahun 2019

Status:
Active
Effective Date:7 Mei 2019Publication Date:7 Mei 2019
Pajak & Retribusi DaerahLalu Lintas & Prasarana Jalan

Information

TypePeraturan Daerah (Perda)
ThemePerubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 19 Tahun 2011 Tentang Pajak Penerangan Jalan
LocationPemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara
Effective Date07 Mei 2019
Publication Date07 Mei 2019
Place of EnactmentPenajam

Peraturan ini mengubah: 1. Peraturan Daerah Nomor 19 Tahun 2011 tentang Pajak Penerangan Jalan (Lembaran Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara Tahun 2011 Nomor 19).

Peraturan Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara Nomor 12 Tahun 2019 ini dibuat untuk menindaklanjuti Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 188.34-8946 Tahun 2016 yang membatalkan Pasal 37 Peraturan Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara Nomor 19 Tahun 2011 tentang Pajak Penerangan Jalan. Peraturan ini menghapus Pasal 37 dari Peraturan Daerah Nomor 19 Tahun 2011 tentang Pajak Penerangan Jalan. Peraturan ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.

(-)

(-)