on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Jawa Tengah Nomor 9 Tahun 1981 tentang Penetapan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Propinsi Daerah Tingkat I Jawa Tengah Tahun Anggaran 1981/1982
Also known as: Perda Provinsi Jawa Tengah 9/1981 · Perda Provinsi Jawa Tengah No. 9 Tahun 1981 · Perda Provinsi Jawa Tengah Nomor 9 Tahun 1981
Peraturan Daerah ini menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Propinsi Daerah Tingkat I Jawa Tengah untuk Tahun Anggaran 1981/1982. APBD ini mencakup pendapatan dan belanja daerah yang terdiri dari komponen rutin dan pembangunan.
Latar Belakang dan Tujuan: Penetapan APBD ini bertujuan untuk melaksanakan pembangunan dan penyelenggaraan pemerintahan daerah secara efektif dan efisien.
Ketentuan Substansial:
Pendapatan Daerah:
Belanja Daerah:
Perincian lebih lanjut mengenai pendapatan dan belanja daerah dimuat dalam Lampiran A, A.I, dan A.II yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Daerah ini.