For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 76 Tahun 1965

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 76 Tahun 1965 tentang Pengangkatan Duta Besar Luar Biasa Dan Berkuasa Penuh Utnuk Republik Australia

Also known as: Keppres 76/1965 · Keppres No. 76 Tahun 1965 · Keppres Nomor 76 Tahun 1965

Status:
Active
Effective Date:17 Februari 1965Publication Date:6 April 1965
Pelimpahan Wewenang & Penugasan

Information

TypeKeputusan Presiden (Keppres)
ThemePengangkatan Duta Besar Luar Biasa Dan Berkuasa Penuh Utnuk Republik Australia
LocationPemerintah Pusat
Effective Date17 Februari 1965
Publication Date06 April 1965
Place of EnactmentJakarta

Peraturan ini mengubah: 1. Surat Keputusan kami tanggal 21 Djuni 1962 No.209/K tahun 1962.

Keputusan Presiden ini bertujuan untuk mengangkat seorang pegawai negeri, Busono Darusman, sebagai Duta Besar Luar Biasa dan Menteri Republik Indonesia untuk Republik Austria yang berkedudukan di Wina. Pengangkatan ini dilakukan dengan pertimbangan bahwa perlu adanya perwakilan dari kalangan pegawai negeri di Austria. Keputusan ini juga menyatakan bahwa segala sesuatu yang berhubungan dengan penghasilan di luar negeri akan diatur lebih lanjut oleh Menteri Luar Negeri/Hubungan Ekonomi Luar Negeri. Selain itu, jika di kemudian hari ditemukan kekeliruan dalam surat keputusan ini, maka akan dilakukan perubahan dan perhitungan sebagaimana mestinya.

(-)

(-)