For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 4 Tahun 1976

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 4 Tahun 1976 tentang Mengesahkan "Agreement Between The Government of The Republic of Indonesia and The Government of The German Socialist Federal Republic of Yugoslavia on The Consolidation of Indonesia's Debts To Yugoslavia" di Jakarta

Also known as: Keppres 4/1976 · Keppres No. 4 Tahun 1976 · Keppres Nomor 4 Tahun 1976

Status:
Active
Effective Date:14 Januari 1976Publication Date:14 Januari 1976
Ratifikasi Perjanjian Internasional

Information

TypeKeputusan Presiden (Keppres)
ThemeMengesahkan "Agreement Between The Government of The Republic of Indonesia and The Government of The German Socialist Federal Republic of Yugoslavia on The Consolidation of Indonesia's Debts To Yugoslavia" di Jakarta
LocationPemerintah Pusat
Effective Date14 Januari 1976
Publication Date14 Januari 1976
Place of EnactmentJakarta

(-)

Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 1976 ini bertujuan untuk mengesahkan perjanjian antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Federasi Sosialis Yugoslavia mengenai konsolidasi utang Indonesia kepada Yugoslavia. Perjanjian ini ditandatangani di Jakarta pada tanggal 15 Februari 1974. Pengesahan ini dilakukan setelah mempertimbangkan hasil perundingan antara kedua negara dan tidak adanya keberatan dari pihak Indonesia. Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkannya dan diundangkan dalam Lembaran Negara Republik Indonesia.

(-)

(-)