For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Undang-undang (UU) Nomor 5 Tahun 2021

Undang-undang (UU) Nomor 5 Tahun 2021 tentang Pengesahan Perjanjian antara Republik Indonesia dan Federasi Rusia tentang Bantuan Hukum Timbal Balik dalam Masalah Pidana (Treaty Between the Republic of Indonesia and the Russian Federation on Mutual Legal Assistance in Criminal Matters)

Also known as: UU 5/2021 · UU No. 5 Tahun 2021 · UU Nomor 5 Tahun 2021

Status:
Active
Effective Date:19 Oktober 2021Publication Date:19 Oktober 2021
Hukum Acara & Penyelesaian SengketaHukum PidanaRatifikasi Perjanjian Internasional

Information

TypeUndang-undang (UU)
ThemePengesahan Perjanjian antara Republik Indonesia dan Federasi Rusia tentang Bantuan Hukum Timbal Balik dalam Masalah Pidana (Treaty Between the Republic of Indonesia and the Russian Federation on Mutual Legal Assistance in Criminal Matters)
LocationPemerintah Pusat
Effective Date19 Oktober 2021
Publication Date19 Oktober 2021
Place of EnactmentJakarta

(-)

Undang-Undang ini bertujuan untuk mengesahkan Perjanjian antara Republik Indonesia dan Federasi Rusia tentang Bantuan Hukum Timbal Balik dalam Masalah Pidana. Latar belakang kebijakan ini adalah untuk meningkatkan kerja sama internasional dalam menanggulangi tindak pidana transnasional yang tidak mengenal batas yurisdiksi. Perjanjian ini mengatur ruang lingkup bantuan hukum timbal balik, otoritas pusat, prosedur pelaksanaan, kewajiban internasional, biaya, konsultasi, penyelesaian sengketa, serta amendemen dan pengakhiran perjanjian. Tujuan utama adalah untuk meningkatkan efektivitas kerja sama hukum dengan memperhatikan prinsip hukum internasional seperti penghormatan kedaulatan negara dan asas tindak pidana ganda.

(-)

(-)