For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 21 Tahun 2019

Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2019 tentang Batas Daerah Antara Kabupaten Aceh Tenggara Dengan Kabupaten Gayo Lues Di Aceh

Also known as: Permendagri 21/2019 · Permendagri No. 21 Tahun 2019 · Permendagri Nomor 21 Tahun 2019

Status:
Active
Effective Date:11 Juni 2019Publication Date:16 Mei 2019
Otonomi & Pemerintahan Daerah

Information

TypePeraturan Menteri Dalam Negeri
ThemeBatas Daerah Antara Kabupaten Aceh Tenggara Dengan Kabupaten Gayo Lues Di Aceh
LocationKementerian Dalam Negeri
Effective Date11 Juni 2019
Publication Date16 Mei 2019
Place of EnactmentJakarta

(-)

Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2019 ini ditetapkan untuk mengatur batas daerah antara Kabupaten Aceh Tenggara dan Kabupaten Gayo Lues di Aceh. Latar belakang dari peraturan ini adalah untuk melaksanakan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2002 dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Tujuan dari peraturan ini adalah untuk menetapkan batas yang jelas antara kedua kabupaten tersebut guna menghindari sengketa wilayah dan memastikan pengelolaan pemerintahan yang efektif. Ketentuan substansial dari peraturan ini mencakup penetapan koordinat dan posisi Pilar Batas Utama (PBU) yang menjadi penanda batas antara kedua kabupaten. Posisi PBU bersifat tetap dan tidak berubah meskipun terjadi perubahan nama gampong, kute, kampung, atau kecamatan. Batas dan koordinat yang ditetapkan dalam peraturan ini juga dicantumkan dalam peta yang menjadi bagian tidak terpisahkan dari peraturan ini.

(-)

(-)