For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 33 Tahun 1960

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 33 Tahun 1960 tentang Penetapan Perusahaan di Indonesia Milik Belanda yang dikenakan Nasionalisasi

Also known as: PP 33/1960 · PP No. 33 Tahun 1960 · PP Nomor 33 Tahun 1960

Status:
Active
Effective Date:3 Desember 1957Publication Date:30 Agustus 1960
Badan Usaha & Perdagangan

Information

TypePeraturan Pemerintah (PP)
ThemePenetapan Perusahaan di Indonesia Milik Belanda yang dikenakan Nasionalisasi
LocationPemerintah Pusat
Effective Date03 Desember 1957
Publication Date30 Agustus 1960
Place of EnactmentJakarta

Peraturan ini mencabut: (-) Peraturan ini mengubah: (-)

Latar Belakang dan Tujuan
Peraturan Pemerintah ini dibuat untuk melaksanakan nasionalisasi perusahaan-perusahaan Belanda di Indonesia, khususnya N.V. Denis dan anak perusahaannya, demi kepentingan umum. Hal ini sejalan dengan kebijakan nasionalisasi yang diatur dalam Undang-Undang No. 86 tahun 1958.

Ketentuan Substansial
Peraturan ini menetapkan bahwa perusahaan N.V. Denis dan anak perusahaannya yang berlokasi di Bandung dikenakan nasionalisasi. Penggantian kerugian kepada pemilik saham dilakukan sesuai dengan ketentuan Peraturan Pemerintah No. 9 tahun 1959. Perusahaan yang dinasionalisasi diserahkan kepada Bank Daerah Tingkat I Jawa Barat, yang diberi wewenang untuk mengambil langkah-langkah yang diperlukan guna melindungi kepentingan warga negara Indonesia yang terlibat.

1. Peraturan Pemerintah ini mulai berlaku pada tanggal 5 September 1960 dan mempunyai daya surut sampai tanggal 3 Desember 1957.

(-)