For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Ciamis Nomor 21 Tahun 2002

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Ciamis Nomor 21 Tahun 2002 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Ciamis Nomor 13 tahun 2000 Tentang Pedoman Pembentukan Badan Perwakilan Desa

Also known as: Perda Kabupaten Ciamis 21/2002 · Perda Kabupaten Ciamis No. 21 Tahun 2002 · Perda Kabupaten Ciamis Nomor 21 Tahun 2002

Status:
Active
Effective Date:27 Agustus 2002Publication Date:20 Agustus 2002
Organisasi Komisi & Badan NegaraStandar & Pedoman Teknis

Information

TypePeraturan Daerah (Perda)
ThemePerubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Ciamis Nomor 13 tahun 2000 Tentang Pedoman Pembentukan Badan Perwakilan Desa
LocationPemerintah Kabupaten Ciamis
Effective Date27 Agustus 2002
Publication Date20 Agustus 2002
Place of EnactmentCiamis

Peraturan ini mengubah: 1. Peraturan Daerah Kabupaten Ciamis Nomor 13 Tahun 2000 tentang Pedoman Pembentukan Badan Perwakilan Desa. 2. Peraturan Daerah Kabupaten Ciamis Nomor 25 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Ciamis Nomor 13 Tahun 2000 tentang Pedoman Pembentukan Badan Perwakilan Desa.

Peraturan Daerah Kabupaten Ciamis ini mengubah kedua kalinya Peraturan Daerah Kabupaten Ciamis Nomor 13 Tahun 2000 tentang Pedoman Pembentukan Badan Perwakilan Desa. Latar belakang perubahan ini adalah untuk menyesuaikan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2001 tentang Pedoman Umum Pengaturan Mengenai Desa. Perubahan meliputi definisi Kawasan Perdesaan dan Pemerintahan Desa pada Pasal 1, serta perubahan pada Pasal 3 yang mengatur tentang pengawasan pelaksanaan Peraturan Desa, penetapan calon Kepala Desa terpilih, pengajuan calon Kepala Desa kepada Bupati, pengusulan pemberhentian Kepala Desa, penerbitan Peraturan Desa bersama Kepala Desa, penetapan APBD bersama Kepala Desa, dan pemberian pendapat dan pertimbangan.

(-)

(-)