For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Majene Nomor 10 Tahun 2019

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Majene Nomor 10 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2016 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Majene Tahun 2016-2021

Also known as: Perda Kabupaten Majene 10/2019 · Perda Kabupaten Majene No. 10 Tahun 2019 · Perda Kabupaten Majene Nomor 10 Tahun 2019

Status:
Active
Effective Date:13 September 2019Publication Date:13 September 2019
Perencanaan Pembangunan NasionalOtonomi & Pemerintahan Daerah

Information

TypePeraturan Daerah (Perda)
ThemePerubahan atas Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2016 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Majene Tahun 2016-2021
LocationPemerintah Kabupaten Majene
Effective Date13 September 2019
Publication Date13 September 2019
Place of EnactmentMajene

Peraturan ini mengubah: 1. Peraturan Daerah Kabupaten Majene Nomor 13 Tahun 2016 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Majene Tahun 2016-2021.

Peraturan Daerah Kabupaten Majene ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2016 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Majene Tahun 2016-2021. Perubahan tersebut meliputi definisi RPJM Nasional dan RPJMD Provinsi Sulawesi Barat, serta sistematika penyusunan RPJMD Kabupaten Majene. RPJMD Kabupaten Majene Tahun 2016-2021 disusun dengan sistematika yang mencakup pendahuluan, gambaran umum kondisi daerah, pengelolaan keuangan daerah dan kerangka pendanaan, analisis isu-isu strategis, visi, misi, tujuan dan sasaran, strategi dan arah kebijakan, kerangka pendanaan pembangunan, kinerja penyelenggaraan pemerintah daerah, dan penutup. Isi dan uraian RPJMD tercantum dalam lampiran yang menjadi bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Daerah ini. RPJMD ini diselaraskan dengan RPJMD Provinsi Sulawesi Barat Nomor 8 Tahun 2017 dan Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2015 tentang RPJM Nasional Tahun 2014-2019.

(-)

(-)