For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Garut Nomor 21 Tahun 2012

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Garut Nomor 21 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Garut Nomor 22 Tahun 2011 Tentang Pembentukan Desa Tanjunganom Di Kecamatan Samarang

Also known as: Perda Kabupaten Garut 21/2012 · Perda Kabupaten Garut No. 21 Tahun 2012 · Perda Kabupaten Garut Nomor 21 Tahun 2012

Status:
Active
Effective Date:26 Desember 2012Publication Date:18 Desember 2012
Pemerintahan Desa

Information

TypePeraturan Daerah (Perda)
ThemePerubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Garut Nomor 22 Tahun 2011 Tentang Pembentukan Desa Tanjunganom Di Kecamatan Samarang
LocationPemerintah Kabupaten Garut
Effective Date26 Desember 2012
Publication Date18 Desember 2012
Place of EnactmentTarogong Kidul

Peraturan ini mengubah: 1. Peraturan Daerah Kabupaten Garut Nomor 22 Tahun 2011 tentang Pembentukan Desa Tanjunganom di Kecamatan Samarang.

Peraturan Daerah Kabupaten Garut Nomor 21 Tahun 2012 ini mengubah Pasal 3 dalam Peraturan Daerah Kabupaten Garut Nomor 22 Tahun 2011 tentang Pembentukan Desa Tanjunganom di Kecamatan Samarang. Perubahan tersebut menetapkan bahwa Desa Tanjunganom berasal dari sebagian wilayah Desa Tanjungkarya Kecamatan Samarang yang terdiri atas cakupan wilayah Dusun/Kapunduhan Cibulakan. Cakupan wilayah ini digambarkan dalam peta wilayah yang tercantum dalam Lampiran dan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Peraturan Daerah ini. Peraturan ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.

(-)

(-)