For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 54 Tahun 2021

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 54 Tahun 2021 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kementerian Perindustrian

Also known as: PP 54/2021 · PP No. 54 Tahun 2021 · PP Nomor 54 Tahun 2021

Status:
Active
Effective Date:24 Maret 2021Publication Date:8 Maret 2021
Pendapatan Non PajakKeuangan Negara & Daerah

Information

TypePeraturan Pemerintah (PP)
ThemeJenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kementerian Perindustrian
LocationPemerintah Pusat
Effective Date24 Maret 2021
Publication Date08 Maret 2021
Place of EnactmentJakarta

Peraturan ini mencabut: 1. Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2011 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kementerian Perindustrian

Peraturan Pemerintah ini bertujuan untuk mengatur kembali jenis dan tarif atas jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku pada Kementerian Perindustrian. Latar belakang kebijakan ini adalah untuk mengoptimalkan PNBP guna menunjang pembangunan nasional dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Ketentuan substansial dalam peraturan ini mencakup berbagai jenis penerimaan dari jasa pelayanan teknis, pendidikan, dan denda administratif. Tarif atas jenis PNBP ditetapkan dalam lampiran peraturan ini dan dapat dilakukan kerja sama dengan pihak lain. Biaya transportasi dan akomodasi tidak termasuk dalam tarif dan dibebankan kepada wajib bayar. Denda administratif diatur lebih lanjut oleh Peraturan Menteri Perindustrian dan harus mendapatkan persetujuan Menteri Keuangan.

(-)

1. Pelanggaran terhadap peraturan ini dapat dikenai denda administratif sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.