For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat Nomor 8 Tahun 2021

Peraturan Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat Nomor 8 Tahun 2021 tentang Pembiayaan Perumahan bagi Peserta TabunganPerumahan Rakyat

Also known as: Peraturan BP Tapera 8/2021 · Peraturan BP Tapera No. 8 Tahun 2021 · Peraturan BP Tapera Nomor 8 Tahun 2021

Status:
Active
Effective Date:22 Oktober 2021Publication Date:21 Oktober 2021
Perumahan & Kawasan Permukiman

Information

TypePeraturan Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat
ThemePembiayaan Perumahan bagi Peserta TabunganPerumahan Rakyat
LocationBadan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat
Effective Date22 Oktober 2021
Publication Date21 Oktober 2021
Place of EnactmentJakarta

Peraturan ini mengubah: 1. Peraturan Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat Nomor 6 Tahun 2021 tentang Pembiayaan Perumahan bagi Peserta Tabungan Perumahan Rakyat.

Peraturan ini bertujuan untuk meningkatkan keterjangkauan pembiayaan perumahan bagi peserta Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) dengan menghapus pembagian kelompok penghasilan. Peraturan ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat Nomor 6 Tahun 2021, termasuk definisi dan skema pembiayaan. Peserta Tapera, baik warga negara Indonesia maupun asing yang bekerja di Indonesia, dapat memanfaatkan pembiayaan ini untuk pemilikan, pembangunan, atau perbaikan rumah. Pembiayaan ini dapat dilakukan dengan prinsip konvensional atau syariah. Peraturan ini juga mengatur tentang syarat-syarat kepemilikan tanah dan bangunan, serta dokumen yang diperlukan untuk pengajuan pembiayaan.

(-)

(-)