For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 4 Tahun 2021

Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 4 Tahun 2021 tentang Perubahan Penggolongan Narkotika

Also known as: Permenkes 4/2021 · Permenkes No. 4 Tahun 2021 · Permenkes Nomor 4 Tahun 2021

Status:
Inactive
Effective Date:19 Januari 2021Publication Date:18 Januari 2021
Pelayanan KesehatanPemberantasan Narkotika

Information

TypePeraturan Menteri Kesehatan
ThemePerubahan Penggolongan Narkotika
LocationKementerian Kesehatan
Effective Date19 Januari 2021
Publication Date18 Januari 2021
Place of EnactmentJakarta

Peraturan ini mencabut: 1. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 22 Tahun 2020 tentang Perubahan Penggolongan Narkotika (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 965).

Latar Belakang dan Tujuan: Peraturan ini dibuat dengan tujuan untuk mengatur penggolongan narkotika yang baru, mengingat adanya zat psikoaktif baru yang berpotensi disalahgunakan dan membahayakan kesehatan masyarakat. Hal ini dilakukan untuk memastikan pengendalian dan pengawasan yang ketat terhadap penggunaan narkotika.

Ketentuan Substansial: Peraturan ini menetapkan daftar narkotika golongan I, II, dan III yang tercantum dalam lampiran sebagai bagian tidak terpisahkan dari peraturan ini. Perubahan ini dilakukan untuk menyesuaikan dengan perkembangan zat psikoaktif baru yang belum termasuk dalam penggolongan sebelumnya. Dengan demikian, peraturan ini memberikan kerangka hukum yang jelas mengenai penggolongan narkotika yang harus dipatuhi oleh semua pihak terkait.

(-)

(-)