For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Pemerintah (PP) No. 11 Tahun 1965

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 1965 tentang Satya Lancana Yuda Tama Angkatan laut Republik Indonesia

Also known as: PP 11/1965 · PP No. 11 Tahun 1965 · PP Nomor 11 Tahun 1965

Status:
Active
Effective Date:6 Februari 1965Publication Date:6 Februari 1965
Kompensasi & Tunjangan PejabatPertahanan & Keamanan Negara

Information

TypePeraturan Pemerintah (PP)
ThemeSatya Lancana Yuda Tama Angkatan laut Republik Indonesia
LocationPemerintah Pusat
Effective Date06 Februari 1965
Publication Date06 Februari 1965
Place of EnactmentJakarta

(-)

Latar Belakang dan Tujuan: Peraturan ini dibuat untuk memberikan tanda kehormatan kepada anggota Angkatan Laut Republik Indonesia yang telah berjasa besar dalam tugas dan kejayaan Angkatan Laut. Tanda kehormatan ini dinamakan "Satya Lancana Yuda Tama Angkatan Laut".

Ketentuan Substansial: Tanda kehormatan ini dibagi menjadi dua kelas, yaitu kelas satu dan kelas dua, dengan perbedaan jumlah bintang pada pita. Pemberian tanda kehormatan ini dilakukan melalui Keputusan Presiden atas usul Menteri/Panglima Angkatan Laut dan pertimbangan Dewan Tanda-tanda Kehormatan. Tanda kehormatan ini dapat dicabut jika penerima tidak lagi memenuhi syarat yang ditentukan. Penggunaan tanda kehormatan ini diatur untuk upacara resmi dan kesempatan lain dengan pakaian resmi.

(-)

(-)