For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Undang-undang (UU) No. 80 Tahun 1957

Undang-undang (UU) Nomor 80 Tahun 1957 tentang Persetujuan Konpensi Organisasi Perburuhan Internasional No. 100 Mengenai Pengupahan Yang Sama Bagi Buruh Laki-Laki dan Wanita Untuk Pekerjaan Yang Sama Nilainya

Also known as: UU 80/1957 · UU No. 80 Tahun 1957 · UU Nomor 80 Tahun 1957

Status:
Active
Effective Date:31 Desember 1957Publication Date:19 Desember 1957
KetenagakerjaanHak Asasi ManusiaHubungan Ketenagakerjaan

Information

TypeUndang-undang (UU)
ThemePersetujuan Konpensi Organisasi Perburuhan Internasional No. 100 Mengenai Pengupahan Yang Sama Bagi Buruh Laki-Laki dan Wanita Untuk Pekerjaan Yang Sama Nilainya
LocationPemerintah Pusat
Effective Date31 Desember 1957
Publication Date19 Desember 1957
Place of EnactmentJakarta

(-)

Undang-Undang Nomor 80 Tahun 1957 ini bertujuan untuk menyetujui Konvensi Organisasi Perburuhan Internasional Nomor 100 yang mengatur pengupahan yang sama bagi buruh laki-laki dan wanita untuk pekerjaan yang sama nilainya. Latar belakang kebijakan ini adalah kewajiban Indonesia sebagai anggota Organisasi Perburuhan Internasional untuk meratifikasi konvensi yang dapat dilaksanakan di Indonesia. Ketentuan substansial dari konvensi ini mencakup jaminan pengupahan yang sama yang dapat dilakukan melalui undang-undang, perjanjian perburuhan, atau badan penetapan upah. Penilaian pekerjaan harus obyektif dan tidak boleh ada diskriminasi berdasarkan jenis kelamin. Di Indonesia, asas pengupahan yang sama telah dijamin oleh Undang-Undang Dasar Sementara dan tidak ada diskriminasi dalam perundang-undangan perburuhan terkait pengupahan.

(-)

(-)