For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 14 Tahun 1953

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 14 Tahun 1953 tentang Perubahan Peraturan Peraturan Penyelenggaraan "Ordonnantie Op De Loon Belasting"

Also known as: PP 14/1953 · PP No. 14 Tahun 1953 · PP Nomor 14 Tahun 1953

Status:
Active
Effective Date:9 Maret 1953Publication Date:26 Februari 1953
Ketentuan Perpajakan

Information

TypePeraturan Pemerintah (PP)
ThemePerubahan Peraturan Peraturan Penyelenggaraan "Ordonnantie Op De Loon Belasting"
LocationPemerintah Pusat
Effective Date09 Maret 1953
Publication Date26 Februari 1953
Place of EnactmentJakarta

Peraturan ini mengubah: 1. Peraturan Penyelenggara 'Ordonnantie op de loonbelasting' (Staatsblad 1934 Nomor 641), sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Staatsblad 1948 Nomor 9.

Peraturan Pemerintah ini bertujuan untuk mengubah bentuk dan corak meterai upah sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (3) dari Peraturan Penyelenggara 'Ordonnantie op de loonbelasting'. Perubahan ini meliputi desain meterai yang mencakup elemen-elemen seperti kata-kata 'meterai' dan 'upah', serta hiasan bunga tanjung dan teratai. Selain itu, terdapat ruang putih berbentuk empat persegi panjang yang mencantumkan harga meterai, serta gambar Garuda sebagai lambang negara. Perubahan ini dilakukan untuk menyesuaikan dengan kebutuhan administrasi dan simbol negara.

1. Meterai upah yang berbentuk dan bercorak lama menurut peraturan yang berlaku terakhir sebelum peraturan ini berlaku, masih dapat digunakan sebagai meterai yang sah hingga permulaan bulan keenam setelah pengundangan peraturan ini.

(-)