For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Pemerintah (PP) No. 16 Tahun 1988

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 1988 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT. Perkebunan IX

Also known as: PP 16/1988 · PP No. 16 Tahun 1988 · PP Nomor 16 Tahun 1988

Status:
Active
Effective Date:16 November 1988Publication Date:16 November 1988
Investasi & Penanaman ModalBadan Usaha & Perdagangan

Information

TypePeraturan Pemerintah (PP)
ThemePenambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT. Perkebunan IX
LocationPemerintah Pusat
Effective Date16 November 1988
Publication Date16 November 1988
Place of EnactmentJakarta

Peraturan ini mencabut: (-) Peraturan ini mengubah: (-)

Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1988 ini bertujuan untuk meningkatkan dan mengembangkan kegiatan usaha Perusahaan Perseroan (PERSERO) PT. Perkebunan IX dengan menambahkan Unit Pabrik Gula Cot Girek beserta lahannya sebagai tambahan penyertaan modal Negara Republik Indonesia ke dalam modal saham perusahaan tersebut. Latar belakang kebijakan ini adalah konversi lahan dari tanaman tebu menjadi tanaman kelapa sawit yang dikelola oleh PT. Perkebunan IX. Penambahan penyertaan modal ini dilakukan melalui pemisahan sebagian kekayaan negara yang telah berada di bawah pengelolaan PT. Perkebunan IX. Besarnya nilai penambahan modal ditetapkan oleh Menteri Keuangan berdasarkan perhitungan bersama dengan Departemen Keuangan dan Departemen Pertanian.

(-)

(-)