For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Jaksa Agung Nomor PER-005/A/JA/06/2017

Peraturan Jaksa Agung Nomor PER-005/A/JA/06/2017 tentang Penetapan Indikator Kinerja Utama Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2015-2019

Also known as: Peraturan Jaksa Agung PER-005/A/JA/06/2017 · Peraturan Jaksa Agung No. PER-005/A/JA/06/2017

Status:
Active
Effective Date:11 Juli 2017Publication Date:16 Juni 2017
Aparatur Sipil NegaraStandar & Pedoman TeknisPerencanaan Pembangunan Nasional

Information

TypePeraturan Jaksa Agung
ThemePenetapan Indikator Kinerja Utama Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2015-2019
LocationKejaksaan Republik Indonesia
Effective Date11 Juli 2017
Publication Date16 Juni 2017
Place of EnactmentJakarta

(-)

Peraturan Jaksa Agung ini bertujuan untuk menetapkan Indikator Kinerja Utama (IKU) bagi Kejaksaan Republik Indonesia untuk periode 2015-2019. Tujuan utama dari kebijakan ini adalah untuk meningkatkan kualitas dan ketepatan pelaporan pencapaian visi, misi, tujuan, dan sasaran Kejaksaan. IKU digunakan sebagai dasar dalam penyusunan rencana pembangunan jangka menengah, rencana kinerja tahunan, rencana kerja dan anggaran, perjanjian kinerja, laporan kinerja, serta evaluasi capaian kinerja. Penyusunan laporan kinerja dan evaluasi capaian kinerja dilakukan oleh masing-masing penanggung jawab program dan disampaikan kepada Jaksa Agung. Reviu, evaluasi, dan penilaian atas laporan kinerja dilakukan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

(-)

(-)