For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Undang-undang (UU) No. 38 Tahun 1958

Undang-undang (UU) Nomor 38 Tahun 1958 tentang Penetapan bagian X (Kementerian Pendidikan, Pengajaran dan Kebudayaan) dari Anggaran Republik Indonesia Untuk Tahun Dinas 1955

Also known as: UU 38/1958 · UU No. 38 Tahun 1958 · UU Nomor 38 Tahun 1958

Status:
Active
Effective Date:1 Januari 1955Publication Date:21 Juni 1958
KebudayaanPendidikanPerpajakan

Information

TypeUndang-undang (UU)
ThemePenetapan bagian X (Kementerian Pendidikan, Pengajaran dan Kebudayaan) dari Anggaran Republik Indonesia Untuk Tahun Dinas 1955
LocationPemerintah Pusat
Effective Date01 Januari 1955
Publication Date21 Juni 1958
Place of EnactmentJakarta

(-)

Undang-Undang Nomor 38 Tahun 1958 menetapkan anggaran untuk Kementerian Pendidikan, Pengajaran, dan Kebudayaan Republik Indonesia untuk tahun dinas 1955. Tujuan utama dari undang-undang ini adalah untuk mengatur alokasi dana yang diperlukan untuk berbagai sektor pendidikan dan kebudayaan, termasuk perguruan tinggi, perpustakaan, dan kursus-kursus. Anggaran ini mencakup pengeluaran untuk berbagai institusi pendidikan dan kebudayaan serta tunjangan kepada sekolah-sekolah partikelir dan lembaga kebudayaan. Selain itu, undang-undang ini juga mengatur penerimaan dari berbagai sumber seperti uang kuliah, penjualan buku, dan sewa gedung. Dengan demikian, undang-undang ini bertujuan untuk memastikan pendanaan yang memadai bagi pengembangan pendidikan dan kebudayaan di Indonesia.

1. Undang-undang ini mulai berlaku pada hari diundangkan dan berlaku surut sampai pada tanggal 1 Januari 1955.

(-)