For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Nomor 5 Tahun 2022

Peraturan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Nomor 5 Tahun 2022 tentang Pembangunan Dan Evaluasi Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Dari Korupsi Dan Wilayah Birokrasi Bersih Dan Melayani Di Lingkungan Badan Kependudukan Dan Keluarga Berencana Nasional

Also known as: Peraturan BKKBN 5/2022 · Peraturan BKKBN No. 5 Tahun 2022 · Peraturan BKKBN Nomor 5 Tahun 2022

Status:
Active
Effective Date:19 Mei 2022Publication Date:25 April 2022
Program Keluarga BerencanaPemberantasan Tindak Pidana Korupsi

Information

TypePeraturan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional
ThemePembangunan Dan Evaluasi Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Dari Korupsi Dan Wilayah Birokrasi Bersih Dan Melayani Di Lingkungan Badan Kependudukan Dan Keluarga Berencana Nasional
LocationBadan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional
Effective Date19 Mei 2022
Publication Date25 April 2022
Place of EnactmentJakarta

(-)

Peraturan ini bertujuan untuk mempercepat pencapaian sasaran reformasi birokrasi dengan membangun Zona Integritas (ZI) di lingkungan BKKBN. ZI ini diharapkan dapat mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Kebijakan ini mengatur mekanisme pembangunan ZI, penilaian mandiri, dan evaluasi oleh Tim Penilai Internal (TPI) dan Tim Penilai Nasional (TPN). Unit kerja yang berhasil membangun ZI akan mendapatkan predikat WBK/WBBM. Peraturan ini juga mengatur tentang pembinaan, penilaian, dan pemantauan unit kerja yang telah mendapatkan predikat tersebut.

(-)

(-)