For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 2 Tahun 1967

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 2 Tahun 1967 tentang Pemberian Izin Kepada Drs. Moh.Barwani Alwie Presiden Direktur Bapindo Untuk Diangkat Sebagai Alternate Executive Director IMF

Also known as: Keppres 2/1967 · Keppres No. 2 Tahun 1967 · Keppres Nomor 2 Tahun 1967

Status:
Active
Effective Date:16 Januari 1967Publication Date:16 Januari 1967
Pelimpahan Wewenang & Penugasan

Information

TypeKeputusan Presiden (Keppres)
ThemePemberian Izin Kepada Drs. Moh.Barwani Alwie Presiden Direktur Bapindo Untuk Diangkat Sebagai Alternate Executive Director IMF
LocationPemerintah Pusat
Effective Date16 Januari 1967
Publication Date16 Januari 1967
Place of EnactmentJakarta

Keputusan ini membatalkan: 1. Surat Menteri Keuangan tanggal 3 Januari 1967 Nomor D15 mengenai hal yang bersangkutan; 2. Surat Menteri Utama Bidang Ekonomi dan Keuangan tanggal 7 Januari 1967 Nomor Eku/2/67.

Keputusan Presiden ini memberikan izin kepada Drs. Moh. Ilhamrawie Alwie, Presiden Direktur Bank Pembangunan Indonesia, untuk ditempatkan sebagai 'Alternate Executive Director' Dana Moneter Internasional (I.M.F.) di Washington D.C. selama dua tahun. Selama masa penugasan, yang bersangkutan tidak menerima gaji aktif dari Pemerintah Republik Indonesia, namun masa penugasan dihitung penuh sebagai masa kerja untuk penetapan gaji dan pensiun. Jika diperlukan untuk kepentingan pemerintah dan dengan persetujuan Menteri Utama Bidang Ekonomi dan Keuangan, yang bersangkutan dapat melakukan perjalanan dinas luar negeri atas tanggungan pemerintah.

(-)

(-)