For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 1 Tahun 2010

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 1 Tahun 2010 tentang Ekstradisi Atas Nama Robert James McNeice

Also known as: Keppres 1/2010 · Keppres No. 1 Tahun 2010 · Keppres Nomor 1 Tahun 2010

Status:
Active
Effective Date:4 Maret 2010Publication Date:4 Maret 2010
Ratifikasi Perjanjian Internasional

Information

TypeKeputusan Presiden (Keppres)
ThemeEkstradisi Atas Nama Robert James McNeice
LocationPemerintah Pusat
Effective Date04 Maret 2010
Publication Date04 Maret 2010
Place of EnactmentJakarta

(-)

Keputusan Presiden Nomor 1 Tahun 2010 ini dikeluarkan untuk mengabulkan permohonan ekstradisi yang diajukan oleh Pemerintah Australia atas nama Robert James McNeice, seorang Warga Negara Selandia Baru. Permohonan ini didasarkan pada dugaan tindak pidana penipuan yang dilakukan oleh McNeice untuk memperoleh keuntungan finansial di wilayah yurisdiksi Australia. Keputusan ini diambil setelah mempertimbangkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1979 tentang Ekstradisi dan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1994 tentang Pengesahan Perjanjian Ekstradisi antara Republik Indonesia dan Australia. Pelaksanaan keputusan ini diserahkan kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

(-)

(-)