For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 39 Tahun 1964

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 39 Tahun 1964 tentang Penugasan Menteri Urusan Bank Sentral, Yusuf Muda Dalam Ke Philipina

Also known as: Keppres 39/1964 · Keppres No. 39 Tahun 1964 · Keppres Nomor 39 Tahun 1964

Status:
Active
Publication Date:20 Februari 1964
Pelimpahan Wewenang & Penugasan

Information

TypeKeputusan Presiden (Keppres)
ThemePenugasan Menteri Urusan Bank Sentral, Yusuf Muda Dalam Ke Philipina
LocationPemerintah Pusat
Effective Date-
Publication Date20 Februari 1964
Place of EnactmentJakarta

(-)

Keputusan Presiden Nomor 39 Tahun 1964 ini bertujuan untuk menugaskan Menteri Urusan Bank Sentral, Jusuf Muda Dalam, untuk melakukan perjalanan dinas ke Manila, Pilipina. Tujuan perjalanan ini adalah untuk menyelesaikan pembicaraan mengenai pengaturan pembayaran dengan pihak Menteri Keuangan dan Bank Sentral Pilipina. Semua biaya yang terkait dengan perjalanan dinas ini akan ditanggung sepenuhnya oleh Pemerintah Republik Indonesia melalui Bank Indonesia. Keputusan ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan, yaitu 20 Februari 1964.

(-)

(-)