For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 83 Tahun 1961

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 83 Tahun 1961 tentang Anggota Direksi Bank Koperasi Tani Dan Nelayan

Also known as: Keppres 83/1961 · Keppres No. 83 Tahun 1961 · Keppres Nomor 83 Tahun 1961

Status:
Active
Effective Date:7 Maret 1961Publication Date:7 Maret 1961
Perbankan & Lembaga Keuangan

Information

TypeKeputusan Presiden (Keppres)
ThemeAnggota Direksi Bank Koperasi Tani Dan Nelayan
LocationPemerintah Pusat
Effective Date07 Maret 1961
Publication Date07 Maret 1961
Place of EnactmentJakarta

(-)

Keputusan Presiden ini bertujuan untuk mengangkat anggota direksi baru pada Bank Koperasi, Tani dan Nelayan. Latar belakang kebijakan ini adalah kebutuhan mendesak untuk mengisi posisi direksi guna memastikan operasional bank berjalan dengan baik. Keputusan ini mengatur pengangkatan empat individu sebagai anggota direksi, yaitu Suhardi sebagai Direktur/Presiden Direktur Pengganti ke I, Achmad Sumarsono sebagai Direktur/Presiden Direktur Pengganti ke II, Gusti Much. Charidji Kasuma sebagai Direktur, dan Mr. Arko Baksoro sebagai Direktur. Pengangkatan ini dilakukan berdasarkan pertimbangan dari surat Menteri Pertama dan Menteri Keuangan, serta mengacu pada peraturan yang berlaku terkait Bank Koperasi, Tani dan Nelayan.

(-)

(-)