For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 391 Tahun 1965

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 391 Tahun 1965 tentang Pembubaran Pengurus Dan Pengawas PT Departemen Store Indonesia “Sarinah”, Pengangkatan Para Anggota Pengurus Dan Pengawas

Also known as: Keppres 391/1965 · Keppres No. 391 Tahun 1965 · Keppres Nomor 391 Tahun 1965

Status:
Active
Effective Date:31 Desember 1965Publication Date:31 Desember 1965
Organisasi Komisi & Badan Negara

Information

TypeKeputusan Presiden (Keppres)
ThemePembubaran Pengurus Dan Pengawas PT Departemen Store Indonesia “Sarinah”, Pengangkatan Para Anggota Pengurus Dan Pengawas
LocationPemerintah Pusat
Effective Date31 Desember 1965
Publication Date31 Desember 1965
Place of EnactmentJakarta

Peraturan ini mencabut: 1. Keputusan Presiden No.316 tahun 1964 2. Keputusan Presiden No.154 tahun 1965

Keputusan Presiden ini bertujuan untuk memperbarui susunan Pengurus dan Pengawas P.T. Departement Store Indonesia 'Sarinah' sehubungan dengan perubahan dalam Kabinet Dwikora. Pembaruan ini dianggap perlu untuk meningkatkan efisiensi operasional sehari-hari. Keputusan ini membubarkan susunan pengurus dan pengawas yang ada dan mengangkat anggota baru. Presiden Republik Indonesia, Sukarno, ditetapkan sebagai Pengawas Tertinggi. Susunan direksi baru termasuk Dr. Suharto sebagai Direktur Utama dan beberapa wakil direktur serta direktur lainnya. Dewan Komisaris juga diperbarui dengan Adam Malik sebagai Komisaris Utama dan beberapa komisaris lainnya.

(-)

(-)