For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Badan Tenaga Nuklir Nasional Badan Tenaga Nuklir Nasional Nomor 2 Tahun 2018

Peraturan Badan Tenaga Nuklir Nasional Nomor 2 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Insentif Kegiatan Riset

Also known as: Peraturan BATAN 2/2018 · Peraturan BATAN No. 2 Tahun 2018 · Peraturan BATAN Nomor 2 Tahun 2018

Status:
Active
Effective Date:4 April 2018Publication Date:26 Maret 2018
Kekayaan IntelektualRiset & Teknologi

Information

TypePeraturan Badan Tenaga Nuklir Nasional
ThemePengelolaan Insentif Kegiatan Riset
LocationBadan Tenaga Nuklir Nasional
Effective Date04 April 2018
Publication Date26 Maret 2018
Place of EnactmentJakarta

Peraturan ini mencabut: 1. Peraturan Kepala Badan Tenaga Nuklir Nasional Nomor 167/KA/VIII/2011 tentang Pengelolaan Insentif Kegiatan Riset Peraturan ini mengubah: (-)

Peraturan ini bertujuan untuk menggantikan peraturan sebelumnya mengenai pengelolaan insentif kegiatan riset yang sudah tidak sesuai dengan perkembangan hukum dan keadaan. Peraturan ini mengatur tentang pengelolaan insentif untuk kegiatan riset di bidang ilmu pengetahuan dan teknologi nuklir. Insentif ini diberikan untuk memotivasi pelaku ilmu pengetahuan dan teknologi dalam melakukan kegiatan penelitian, pengembangan, dan pendayagunaan. Pelaksanaan insentif ini dilakukan oleh pegawai di lingkungan Badan Tenaga Nuklir Nasional dan/atau instansi lain yang ditugaskan. Peraturan ini juga mengatur tentang pengusulan, perjanjian, pelaksanaan, dan pengelolaan anggaran insentif kegiatan riset, termasuk persyaratan dan prosedur pencairan anggaran, serta pengawasan dan pelaporan kegiatan riset.

(-)

(-)