on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Lampung Timur Nomor 02 Tahun 2007 tentang PEMBENTUKAN, PENGHAPUSAN, PENGGABUNGAN, DAN PERUBAHAN STATUS DESA MENJADI KELURAHAN
Also known as: Perda Kabupaten Lampung Timur 02/2007 · Perda Kabupaten Lampung Timur No. 02 Tahun 2007 · Perda Kabupaten Lampung Timur Nomor 02 Tahun 2007
Peraturan Daerah ini mengatur tentang pembentukan, penghapusan, penggabungan, dan perubahan status desa menjadi kelurahan di Kabupaten Lampung Timur.
Latar Belakang dan Tujuan: Peraturan ini dibuat untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa, yang memerlukan pengaturan lebih lanjut mengenai pembentukan, penghapusan, penggabungan desa, serta perubahan status desa menjadi kelurahan. Tujuannya adalah untuk meningkatkan pelayanan publik guna mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat.
Ketentuan Substansial: