on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Keputusan Menteri Pemuda dan Olahraga Nomor 61 Tahun 2026 tentang Perubahan Ketiga atas Keputusan Menteri Pemuda dan Olahraga Nomor 46 Tahun 2025 tentang Pengangkatan/Penunjukan Kuasa Pengguna Anggaran di Lingkungan Kementerian Pemuda dan Olahraga
Also known as: Kepmenpora 61/2026 · Kepmenpora No. 61 Tahun 2026 · Kepmenpora Nomor 61 Tahun 2026
Keputusan Menteri ini diterbitkan dalam rangka menindaklanjuti pelantikan pejabat pimpinan tinggi pratama di lingkungan Kementerian Pemuda dan Olahraga serta untuk mengoptimalkan pengelolaan keuangan pada Satuan Kerja Bidang Kesekretariatan. Kebijakan ini menetapkan perubahan personel Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) pada Satuan Kerja tersebut.
Secara substansial, keputusan ini mengangkat Mulyani Sri Suhartuti, S.H., M.H. sebagai KPA pada Satuan Kerja Bidang Kesekretariatan Kementerian Pemuda dan Olahraga. Bersamaan dengan penetapan tersebut, dilakukan pemberhentian terhadap pejabat sebelumnya, yaitu Yuni Kusmiati, SH., S.E., M.H., yang tetap bertanggung jawab menyelesaikan tugas dan kewenangannya hingga tanggal ditetapkannya keputusan ini.