For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Undang-undang (UU) Nomor 94 Tahun 2024

Undang-undang (UU) Nomor 94 Tahun 2024 tentang Kabupaten Ogan Komering Ilir di Provinsi Sumatera Selatan

Also known as: UU 94/2024 · UU No. 94 Tahun 2024 · UU Nomor 94 Tahun 2024

Status:
Active
Effective Date:28 Oktober 2024Publication Date:28 Oktober 2024
Hukum Pemerintahan DaerahOtonomi & Pemerintahan Daerah

Peraturan ini mencabut: 1. Undang-undang Nomor 28 Tahun 1959 tentang penetapan Undang-undang Darurat Nomor 4 tahun 1956 (Lembaran-Negara tahun 1956 No. 55), Undang-undang Darurat Nomor 5 tahun 1956 (Lembaran-Negara tahun 1956 No. 56) dan Undang-undang Darurat Nomor 6 tahun 1956 (Lembaran-Negara tahun 1956 No. 57) tentang pembentukan Daerah tingkat II termasuk Kotapraja, dalam lingkungan Daerah tingkat I Sumatera Selatan, sebagai Undang-undang.

Undang-Undang ini dibentuk untuk menggantikan ketentuan yang mengatur mengenai Kabupaten Ogan Komering Ilir dalam Undang-undang Nomor 28 Tahun 1959. Tujuannya adalah untuk menyesuaikan dengan dinamika perubahan peraturan perundang-undangan dan menegaskan kedudukan Kabupaten Ogan Komering Ilir dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia. Undang-Undang ini mengatur pembagian kewenangan dan cakupan wilayah Kabupaten Ogan Komering Ilir yang terdiri dari 18 kecamatan. Kabupaten ini memiliki karakteristik geografis berupa dataran rendah, rawa, dan gambut, serta potensi sumber daya alam di bidang pertanian, kehutanan, dan perikanan. Selain itu, terdapat keberagaman suku bangsa dan budaya yang menunjukkan karakter religius dan adat istiadat masyarakat setempat.

1. Pada saat Undang-Undang ini mulai berlaku, semua peraturan perundang-undangan yang merupakan peraturan pelaksanaan dari Undang-undang Nomor 28 Tahun 1959 dinyatakan masih tetap berlaku sepanjang tidak bertentangan dengan ketentuan dalam Undang-Undang ini.

(-)