For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 43 Tahun 2020

Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 43 Tahun 2020 tentang Penerapan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia Bidang Industri Alas Kaki

Also known as: Permenperin 43/2020 · Permenperin No. 43 Tahun 2020 · Permenperin Nomor 43 Tahun 2020

Status:
Active
Effective Date:3 November 2020Publication Date:26 Oktober 2020
Pembangunan IndustriStandar & Pedoman Teknis

Information

TypePeraturan Menteri Perindustrian
ThemePenerapan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia Bidang Industri Alas Kaki
LocationKementerian Perindustrian
Effective Date03 November 2020
Publication Date26 Oktober 2020
Place of EnactmentJakarta

(-)

Peraturan Menteri ini menetapkan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) Bidang Industri Alas Kaki sebagai kerangka penjenjangan kualifikasi kompetensi yang menyandingkan, menyetarakan, dan mengintegrasikan bidang pendidikan, pelatihan kerja, dan pengalaman kerja untuk pengakuan kompetensi kerja di industri alas kaki. KKNI Bidang Industri Alas Kaki terdiri dari jenjang kualifikasi 2, 3, dan 4, yang menjadi pedoman dalam pengembangan program pendidikan dan pelatihan berbasis kompetensi, sertifikasi kompetensi, pengembangan SDM (rekrutmen, seleksi, sistem karir), serta pengakuan dan penyetaraan kualifikasi. KKNI dievaluasi minimal sekali dalam 5 tahun.

(-)

(-)