on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Kepulauan Talaud Nomor 6 Tahun 2012 tentang PENYELENGGARAAN ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL
Also known as: Perda Kabupaten Kepulauan Talaud 6/2012 · Perda Kabupaten Kepulauan Talaud No. 6 Tahun 2012 · Perda Kabupaten Kepulauan Talaud Nomor 6 Tahun 2012
Peraturan Daerah ini mengatur tentang penyelenggaraan administrasi kependudukan dan pencatatan sipil di Kabupaten Kepulauan Talaud. Latar belakangnya adalah untuk mewujudkan tertib administrasi pendaftaran penduduk dan pencatatan sipil yang terpadu, terarah, terkoordinasi, dan berkesinambungan, sebagaimana diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004.
Ketentuan Substansial:
Peraturan ini bertujuan untuk memberikan kepastian hukum dan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat dalam bidang administrasi kependudukan dan pencatatan sipil.