on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 11 Tahun 2013 tentang Pedoman Pembentukan Produk Hukum Daerah
Also known as: Perda Provinsi Sulawesi Tenggara 11/2013 · Perda Provinsi Sulawesi Tenggara No. 11 Tahun 2013 · Perda Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 11 Tahun 2013
Peraturan Daerah ini mengatur tentang pedoman pembentukan produk hukum daerah di Provinsi Sulawesi Tenggara. Latar belakang pembentukan peraturan ini adalah untuk mewujudkan tertib administrasi dan menjamin pembentukan produk hukum daerah yang baik, terencana, terpadu, dan terkoordinasi. Tujuan dari peraturan ini adalah untuk memberikan pedoman yang baku dan standar bagi lembaga yang berwenang dalam pembentukan produk hukum daerah.
Ketentuan substansial dalam peraturan ini mencakup:
Peraturan ini juga mengatur tentang pembiayaan pembentukan produk hukum daerah yang dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) atau sumber anggaran lain yang sah.