For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 41 Tahun 2020

Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 41 Tahun 2020 tentang Penerapan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia Bidang Teknologi Fesyen dan Desain Fesyen

Also known as: Permenperin 41/2020 · Permenperin No. 41 Tahun 2020 · Permenperin Nomor 41 Tahun 2020

Status:
Active
Effective Date:3 November 2020Publication Date:26 Oktober 2020
Pembangunan IndustriStandar & Pedoman Teknis

Information

TypePeraturan Menteri Perindustrian
ThemePenerapan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia Bidang Teknologi Fesyen dan Desain Fesyen
LocationKementerian Perindustrian
Effective Date03 November 2020
Publication Date26 Oktober 2020
Place of EnactmentJakarta

(-)

Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 41 Tahun 2020 ini bertujuan untuk menerapkan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) di bidang Teknologi Fesyen dan Desain Fesyen. KKNI ini berfungsi sebagai kerangka penjenjangan kualifikasi kompetensi yang menyandingkan, menyetarakan, dan mengintegrasikan pendidikan, pelatihan kerja, dan pengalaman kerja dalam bidang tersebut. KKNI ini terdiri dari jenjang kualifikasi 2, 3, dan 4. Peraturan ini menjadi pedoman dalam pengembangan program pendidikan dan pelatihan berbasis kompetensi, pelaksanaan sertifikasi kompetensi, pengembangan sumber daya manusia, serta pengakuan dan penyetaraan kualifikasi. Evaluasi terhadap KKNI ini dilakukan minimal sekali dalam lima tahun.

(-)

(-)