on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 80 Tahun 2021 tentang Pencabutan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 6 Tahun 2017 tentang Peta Jabatan dan Uraian Jenis Kegiatan Jabatan di Lingkungan Unit Pelaksana Teknis Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan
Also known as: Permenhub 80/2021 · Permenhub No. 80 Tahun 2021 · Permenhub Nomor 80 Tahun 2021
Latar Belakang dan Tujuan
Peraturan ini dibuat untuk meningkatkan pelaksanaan sistem manajemen kepegawaian dan kualitas pelaksanaan tugas dan fungsi di lingkungan Unit Pelaksana Teknis Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan. Tujuannya adalah untuk mengatur peta jabatan dan uraian jenis kegiatan jabatan secara dinamis.
Ketentuan Substansial
Peraturan ini mencabut Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 6 Tahun 2017, yang sebelumnya mengatur peta jabatan dan uraian jenis kegiatan jabatan di lingkungan Unit Pelaksana Teknis Direktorat Jenderal Perkeretaapian. Tidak ada pembentukan otoritas baru atau perubahan kewenangan yang disebutkan dalam peraturan ini.