on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 22 Tahun 2016 tentang Penanggulangan Dampak Bahaya Bahan Kimia dari Aspek Kesehatan di Lingkungan Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia
Also known as: Permenhan 22/2016 · Permenhan No. 22 Tahun 2016 · Permenhan Nomor 22 Tahun 2016
Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 22 Tahun 2016 ini bertujuan untuk menanggulangi dampak bahaya bahan kimia dari aspek kesehatan di lingkungan Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia. Latar belakang peraturan ini adalah perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi di bidang kimia yang dapat menimbulkan bahaya serius terhadap kesehatan. Peraturan ini mengatur penggolongan bahan kimia yang perlu diawasi, klasifikasi dampak bahaya bahan kimia, dan mekanisme penanggulangan dampak bahaya bahan kimia. Penggolongan bahan kimia meliputi Bahan Kimia Daftar 1, 2, dan 3. Klasifikasi dampak bahaya bahan kimia dibagi menjadi bahaya fisik, bahaya terhadap kesehatan, dan bahaya terhadap lingkungan. Mekanisme penanggulangan melibatkan penggelaran bantuan kesehatan dan penyelenggaraan penanggulangan di tingkat pusat dan daerah, serta pada tahap pra insiden, tanggap darurat, dan pasca insiden. Peraturan ini juga menetapkan kewenangan berbagai pihak dalam penanggulangan dampak bahaya bahan kimia.