For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 158 Tahun 1961

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 158 Tahun 1961 tentang Pengangkatan Direksi Sementara Perusahaan Negara Tulus Bakti

Also known as: Keppres 158/1961 · Keppres No. 158 Tahun 1961 · Keppres Nomor 158 Tahun 1961

Status:
Active
Effective Date:25 April 1961Publication Date:25 April 1961
Badan Usaha & PerdaganganPelimpahan Wewenang & Penugasan

Information

TypeKeputusan Presiden (Keppres)
ThemePengangkatan Direksi Sementara Perusahaan Negara Tulus Bakti
LocationPemerintah Pusat
Effective Date25 April 1961
Publication Date25 April 1961
Place of EnactmentJakarta

Peraturan ini mengubah: 1. Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 1961

Keputusan Presiden ini bertujuan untuk mengangkat Direksi Sementara dari Perusahaan Negara (P.N.) TULUS BHAKTI. Pengangkatan ini dilakukan berdasarkan pertimbangan perlunya penunjukan direksi sementara untuk perusahaan tersebut. Keputusan ini mengangkat beberapa individu sebagai direktur, yaitu Salim, Mohammad Basjari, Drs. Moechtar, dan Isa Danubrata. Keputusan ini juga menyatakan bahwa segala sesuatu yang terkait dengan pengangkatan ini dapat diubah dan diperhitungkan kembali jika terdapat kekeliruan di kemudian hari. Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan, yaitu 25 April 1961.

(-)

(-)