For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Pemerintah (PP) No. 36 Tahun 1999

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 1999 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Istika Karya

Also known as: PP 36/1999 · PP No. 36 Tahun 1999 · PP Nomor 36 Tahun 1999

Status:
Active
Effective Date:24 Mei 1999Publication Date:24 Mei 1999
Investasi & Penanaman ModalBadan Usaha Milik Negara

Information

TypePeraturan Pemerintah (PP)
ThemePenambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Istika Karya
LocationPemerintah Pusat
Effective Date24 Mei 1999
Publication Date24 Mei 1999
Place of EnactmentJakarta

(-)

Peraturan Pemerintah ini bertujuan untuk meningkatkan dan mengembangkan kegiatan usaha Perusahaan Perseroan (PERSERO) PT Istaka Karya melalui penambahan penyertaan modal Negara Republik Indonesia. Penambahan modal ini dilakukan dengan mengalihkan kekayaan negara berupa tanah dan bangunan yang dikuasai Departemen Pekerjaan Umum, yang berasal dari hibah Projek Khusus Jalan Raja Sumatera (PCDRS), ke dalam modal saham PT Istaka Karya. Nilai penambahan modal tersebut adalah sebesar Rp 1.919.146.000,00. Pelaksanaan penambahan modal ini harus sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1995 dan peraturan terkait lainnya.

(-)

(-)