on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Menteri Pertanian Nomor 27 Tahun 2021 tentang Kode Etik Personel Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa Kementerian Pertanian
Also known as: Permentan 27/2021 · Permentan No. 27 Tahun 2021 · Permentan Nomor 27 Tahun 2021
Latar Belakang dan Tujuan: Peraturan ini diterbitkan untuk menjamin profesionalisme personel Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) di Kementerian Pertanian dengan menetapkan kode etik sebagai landasan perilaku. Tujuannya adalah untuk meningkatkan kapabilitas, integritas, kejujuran, dan keadilan dalam pengadaan barang/jasa.
Ketentuan Substansial: Peraturan ini mengatur kewajiban personel UKPBJ untuk menjaga keutuhan, menghargai perbedaan pendapat, dan melaksanakan tugas dengan jujur dan bertanggung jawab. Personel juga diwajibkan untuk menjaga kerahasiaan dokumen dan menghindari konflik kepentingan serta penyalahgunaan wewenang. Larangan meliputi penyimpangan prosedur, memberikan informasi kepada pihak yang tidak berhak, dan menerima hadiah terkait pengadaan. Sanksi bagi pelanggaran kode etik diatur dalam bentuk sanksi ringan, sedang, dan berat.