on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Gunungkidul Nomor 5 Tahun 2013 tentang Penyelenggaran Kepariwisataan
Also known as: Perda Kabupaten Gunungkidul 5/2013 · Perda Kabupaten Gunungkidul No. 5 Tahun 2013 · Perda Kabupaten Gunungkidul Nomor 5 Tahun 2013
Peraturan Daerah ini mengatur tentang penyelenggaraan kepariwisataan di Kabupaten Gunungkidul. Latar belakangnya adalah untuk mendukung pengembangan kepariwisataan, mengangkat dan melindungi nilai-nilai budaya, agama, adat istiadat, optimalisasi potensi ekonomi, dan karakteristik daerah, serta menyesuaikan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.
Tujuan dari peraturan ini adalah untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi, kesejahteraan rakyat, mengurangi kemiskinan dan pengangguran, melestarikan alam dan lingkungan, memajukan kebudayaan, mengangkat citra bangsa, memupuk rasa cinta tanah air, memperkukuh jati diri dan kesatuan bangsa, mempererat persahabatan dan toleransi antar budaya, bangsa, dan agama, serta memperkenalkan, mendayagunakan, melestarikan, dan meningkatkan mutu objek dan daya tarik wisata daerah.
Ketentuan substansial dalam peraturan ini meliputi: