on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Gorontalo Nomor 5 Tahun 2014 tentang Pencegahan Dan Penanggulangan HIV Dan AIDS Di Provinsi Gorontalo
Also known as: Perda Provinsi Gorontalo 5/2014 · Perda Provinsi Gorontalo No. 5 Tahun 2014 · Perda Provinsi Gorontalo Nomor 5 Tahun 2014
Peraturan Daerah Provinsi Gorontalo Nomor 5 Tahun 2014 tentang Pencegahan dan Penanggulangan HIV dan AIDS di Provinsi Gorontalo bertujuan untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat, memenuhi kebutuhan informasi dan pelayanan kesehatan, melindungi masyarakat dari penularan HIV dan AIDS, memberikan kemudahan dalam upaya pencegahan dan penanggulangan, serta meningkatkan mutu sumber daya manusia.
Ketentuan substansial dalam peraturan ini mencakup:
Peraturan ini juga mengatur kewajiban dunia usaha untuk membuat program pencegahan HIV dan AIDS di tempat kerja, kewajiban pemilik hotel dan tempat hiburan untuk memberikan informasi dan penyuluhan kepada karyawan, serta kewajiban setiap orang yang bertugas melakukan tes HIV dan AIDS untuk melakukan konseling sebelum dan sesudah tes. Selain itu, terdapat larangan melakukan Mandatory HIV Test dan larangan bagi ODHA untuk mendonorkan darah atau melakukan tindakan yang dapat menularkan HIV dan AIDS kepada orang lain.