For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Gunungkidul No. 13 Tahun 2015

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Gunungkidul Nomor 13 Tahun 2015 tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul No. 10 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Keuangan Desa

Also known as: Perda Kabupaten Gunungkidul 13/2015 · Perda Kabupaten Gunungkidul No. 13 Tahun 2015 · Perda Kabupaten Gunungkidul Nomor 13 Tahun 2015

Status:
Active
Effective Date:23 Oktober 2015Publication Date:23 Oktober 2015
Pemerintahan DesaKeuangan Negara & Daerah

Information

TypePeraturan Daerah (Perda)
ThemePencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul No. 10 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Keuangan Desa
LocationPemerintah Kabupaten Gunungkidul
Effective Date23 Oktober 2015
Publication Date23 Oktober 2015
Place of EnactmentWonosari

Peraturan ini mencabut: 1. Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 10 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Keuangan Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Gunungkidul Tahun 2013 Nomor 10).

Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul ini mencabut Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 10 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Keuangan Desa. Pencabutan ini dilakukan karena adanya perubahan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, yaitu Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Desa. Berdasarkan Pasal 43 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014, pengelolaan keuangan desa lebih lanjut akan diatur dengan Peraturan Bupati.

(-)

(-)