on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Gianyar Nomor 13 Tahun 2010 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN GIANYAR NOMOR 7 TAHUN 2008 TENTANG SISTEM PENYELENGGARAAN PENDIDIKAN
Also known as: Perda Kabupaten Gianyar 13/2010 · Perda Kabupaten Gianyar No. 13 Tahun 2010 · Perda Kabupaten Gianyar Nomor 13 Tahun 2010
Peraturan Daerah ini bertujuan untuk lebih menjamin pemerataan kesempatan pendidikan, peningkatan mutu serta relevansi dan manajemen pendidikan di Kabupaten Gianyar. Latar belakangnya adalah perlunya pembaharuan penyelenggaraan pendidikan yang lebih terencana, terarah, dan berkesinambungan, serta adanya hasil klarifikasi Gubernur Bali terhadap Peraturan Daerah Kabupaten Gianyar Nomor 7 Tahun 2008 yang mengisyaratkan perlunya penyempurnaan.
Ketentuan substansial dalam peraturan ini mencakup perubahan pada beberapa pasal dalam Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2008, antara lain:
Peraturan ini juga mengubah judul BAB XIX menjadi "SANKSI ADMINISTRATIF" dan mengubah ketentuan Pasal 54 mengenai sanksi administratif bagi satuan pendidikan, tenaga pendidik, dan tenaga kependidikan yang melanggar ketentuan. BAB XX dihapus, dan BAB XXI diubah dengan penambahan Pasal 56 sebagai ketentuan penutup.