For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Keputusan Presiden (KEPPRES) No. 66 Tahun 1998

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 66 Tahun 1998 tentang Perubahan Atas Keputusan Presiden Nomor 32 Tahun 1993 Tentang Tim Koordinasi Pembangunan Propinsi Riau Sebagaimana Telah Beberapa Kali Diubah Terakhir Dengan Keputusan Presiden Nomor 27 Tahun 1996

Also known as: Keppres 66/1998 · Keppres No. 66 Tahun 1998 · Keppres Nomor 66 Tahun 1998

Status:
Active
Effective Date:15 April 1998Publication Date:15 April 1998
Organisasi Komisi & Badan Negara

Information

TypeKeputusan Presiden (Keppres)
ThemePerubahan Atas Keputusan Presiden Nomor 32 Tahun 1993 Tentang Tim Koordinasi Pembangunan Propinsi Riau Sebagaimana Telah Beberapa Kali Diubah Terakhir Dengan Keputusan Presiden Nomor 27 Tahun 1996
LocationPemerintah Pusat
Effective Date15 April 1998
Publication Date15 April 1998
Place of EnactmentJakarta

Peraturan ini mengubah: 1. Keputusan Presiden Nomor 32 Tahun 1993 tentang Tim Koordinasi Pembangunan Propinsi Riau sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Keputusan Presiden Nomor 27 Tahun 1996.

Keputusan Presiden ini bertujuan untuk menyesuaikan susunan keanggotaan Tim Koordinasi Pembangunan Propinsi Riau sehubungan dengan pembentukan Kabinet Pembangunan VII. Perubahan ini dilakukan untuk menjaga kelangsungan pembangunan di Propinsi Daerah Tingkat I Riau. Susunan keanggotaan baru mencakup beberapa menteri dan Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Propinsi Riau. Selain itu, Saudara Ir. Tunky Ariwibowo diangkat sebagai Koordinator Operasional yang bertanggung jawab kepada Ketua Tim Koordinasi.

(-)

(-)