For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Ogan Ilir Nomor 1 Tahun 2020

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Ogan Ilir Nomor 1 Tahun 2020 tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir pada PT. Bank Sumsel Babel, PD Petrogas dan PDAM Tirta Ogan

Also known as: Perda Kabupaten Ogan Ilir 1/2020 · Perda Kabupaten Ogan Ilir No. 1 Tahun 2020 · Perda Kabupaten Ogan Ilir Nomor 1 Tahun 2020

Status:
Active
Effective Date:29 April 2020Publication Date:29 April 2020
Investasi & Penanaman ModalBadan Usaha Milik Daerah

Information

TypePeraturan Daerah (Perda)
ThemePenambahan Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir pada PT. Bank Sumsel Babel, PD Petrogas dan PDAM Tirta Ogan
LocationPemerintah Kabupaten Ogan Ilir
Effective Date29 April 2020
Publication Date29 April 2020
Place of EnactmentIndralaya

Peraturan ini mengubah: 1. Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2019 Tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir pada PT Bank Sumatera Selatan dan Bangka Belitung, PD Petrogas Ogan Ilir dan PDAM Tirta Ogan (Lembaran Daerah Kabupaten Ogan Ilir Tahun 2019 Nomor 1).

Peraturan Daerah ini mengatur tentang penambahan penyertaan modal Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir pada PT Bank Sumsel Babel, PD Petrogas, dan PDAM Tirta Ogan. Latar belakangnya adalah untuk meningkatkan pembangunan perekonomian daerah dan pendapatan daerah melalui investasi. Penambahan modal berasal dari APBD Kabupaten Ogan Ilir. Penyertaan modal Pemerintah Kabupaten pada PT. Bank Sumatera Selatan dan Bangka Belitung sampai dengan Tahun Anggaran 2019 adalah sebesar Rp.31.438.388.000,-. Penyertaan modal Pemerintah Kabupaten pada PD. Petrogas sampai dengan Tahun Anggaran 2019 adalah sebesar Rp. 3.600.000.000,-. Penyertaan modal Pemerintah Kabupaten pada PDAM Tirta Ogan sampai dengan Tahun Anggaran 2019 adalah sebesar Rp. 12.113.584.448,66,-. Nilai Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir pada PT. Bank Sumsel Babel dari APBD Kabupaten Tahun Anggaran 2020 sebesar Rp. 2.000.000.000,-, Nilai Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten pada PD. Petrogas dari APBD Kabupaten Tahun Anggaran 2020 sebesar Rp.300.000.000,-, Nilai Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten pada PDAM Tirta Ogan dari APBD Kabupaten Tahun Anggaran 2020 sebesar Rp.1.000.000.000,-. Dividen yang diperoleh atas penyertaan modal dan pembagian laba/keuntungan merupakan pendapatan daerah. Pemerintah Kabupaten berhak menerima pembagian dividen dan laba berdasarkan persentase kepemilikan modal.

(-)

(-)