on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Tabalong Nomor 16 Tahun 2011 tentang Pengaturan Penggunaan Jalan Umum dan Jalan Khusus Untuk Angkutan Hasil Tambang dan Hasil Perusahaan Perkebunan
Also known as: Perda Kabupaten Tabalong 16/2011 · Perda Kabupaten Tabalong No. 16 Tahun 2011 · Perda Kabupaten Tabalong Nomor 16 Tahun 2011
Peraturan Daerah ini mengatur tentang penggunaan jalan umum dan jalan khusus untuk angkutan hasil tambang dan hasil perusahaan perkebunan di Kabupaten Tabalong. Latar belakangnya adalah untuk mewujudkan ketertiban, keamanan, dan keselamatan dalam penggunaan jalan, serta mendukung sistem transportasi yang terpadu. Tujuannya adalah untuk memelihara kelestarian fungsi lingkungan hidup dan mencegah kerusakannya.
Ketentuan substansial meliputi:
Peraturan ini juga memberikan wewenang kepada Pejabat Pegawai Negeri Sipil tertentu untuk melakukan penyidikan tindak pidana terkait pelanggaran peraturan ini.