For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Rembang Nomor 6 Tahun 1990

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Rembang Nomor 6 Tahun 1990 tentang Penetapan Anggaran Pendaptan dan Belanja Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Rembang Tahun Anggaran 1990/1991

Also known as: Perda Kabupaten Rembang 6/1990 · Perda Kabupaten Rembang No. 6 Tahun 1990 · Perda Kabupaten Rembang Nomor 6 Tahun 1990

Status:
Active
Effective Date:1 April 1990Publication Date:31 Mei 1990
Anggaran Belanja Daerah

Information

TypePeraturan Daerah (Perda)
ThemePenetapan Anggaran Pendaptan dan Belanja Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Rembang Tahun Anggaran 1990/1991
LocationPemerintah Kabupaten Rembang
Effective Date01 April 1990
Publication Date31 Mei 1990
Place of EnactmentRembang

(-)

Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Rembang ini menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk Tahun Anggaran 1990/1991. Total anggaran yang ditetapkan adalah sebesar Rp 8.327.957.000,00, yang terdiri dari pendapatan sebesar Rp 8.327.957.000,00 dan belanja sebesar Rp 8.327.597.000,00. Belanja tersebut dirinci menjadi belanja rutin sebesar Rp 4.417.393.000,00 dan belanja pembangunan sebesar Rp 3.910.564.000,00. Selain itu, peraturan ini juga mengatur urusan dan perhitungan dengan total Rp 1.034.447.000,00 untuk pendapatan, belanja rutin, dan belanja pembangunan. Rincian lebih lanjut dari anggaran dan urusan perhitungan tersebut tercantum dalam lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari peraturan ini. Peraturan ini juga mencantumkan daftar pasal-pasal yang dapat dilakukan pergeseran sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

(-)

(-)