For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 23 Tahun 1970

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 23 Tahun 1970 tentang Panglima Komando Wilayah Pertahanan Wilayah-Wilayah Sumatera, Jawa, Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara, Maluku Dan Irian Barat Untuk Mengkoordinir Tugas-Tugas Muspida

Also known as: Keppres 23/1970 · Keppres No. 23 Tahun 1970 · Keppres Nomor 23 Tahun 1970

Status:
Active
Effective Date:31 Maret 1970Publication Date:31 Maret 1970
Pertahanan & Keamanan Negara

Information

TypeKeputusan Presiden (Keppres)
ThemePanglima Komando Wilayah Pertahanan Wilayah-Wilayah Sumatera, Jawa, Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara, Maluku Dan Irian Barat Untuk Mengkoordinir Tugas-Tugas Muspida
LocationPemerintah Pusat
Effective Date31 Maret 1970
Publication Date31 Maret 1970
Place of EnactmentJakarta

Peraturan ini mencabut: (-) Peraturan ini mengubah: (-)

Keputusan Presiden Nomor 23 Tahun 1970 ini bertujuan untuk menunjuk para Panglima Komando Wilayah Pertahanan (Pangkowilhan) di wilayah Sumatera, Jawa, Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara, Maluku, dan Irian Barat sebagai koordinator Musyawarah Pimpinan Daerah (Muspida) di wilayah masing-masing. Latar belakang keputusan ini adalah untuk memastikan koordinasi yang efektif dalam pelaksanaan tugas-tugas Muspida, sejalan dengan Keputusan Presiden Nomor 79 Tahun 1969 yang membentuk badan kompartemen untuk mengendalikan kegiatan operasional potensi/kekuatan Hankamnas. Keputusan ini berlaku sejak tanggal penetapannya.

(-)

(-)