For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 31 Tahun 2020

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 31 Tahun 2020 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Permodalan Nasional Madani

Also known as: PP 31/2020 · PP No. 31 Tahun 2020 · PP Nomor 31 Tahun 2020

Status:
Active
Effective Date:6 Juli 2020Publication Date:6 Juli 2020
Investasi & Penanaman ModalBadan Usaha Milik Negara

Information

TypePeraturan Pemerintah (PP)
ThemePenambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Permodalan Nasional Madani
LocationPemerintah Pusat
Effective Date06 Juli 2020
Publication Date06 Juli 2020
Place of EnactmentJakarta

(-)

Peraturan Pemerintah ini bertujuan untuk memperbaiki struktur permodalan dan meningkatkan kapasitas usaha PT Permodalan Nasional Madani (Persero) melalui penambahan penyertaan modal negara. Penambahan modal ini dimaksudkan untuk mendukung pelaksanaan program Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera (Mekaar) yang berfokus pada pembiayaan berbasis kelompok kepada perempuan pra sejahtera. Sumber dana untuk penambahan modal ini berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2020. Nilai penambahan modal yang ditetapkan adalah sebesar satu triliun rupiah.

(-)

(-)