For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 55 Tahun 2018

Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 55 Tahun 2018 tentang Pedoman Penggunaan Dana Dekonsentrasi Kementerian Kesehatan Tahun Anggaran 2019

Also known as: Permenkes 55/2018 · Permenkes No. 55 Tahun 2018 · Permenkes Nomor 55 Tahun 2018

Status:
Active
Effective Date:1 Januari 2019Publication Date:31 Desember 2018
Pelayanan KesehatanPerencanaan Pembangunan NasionalKeuangan Negara & Daerah

Information

TypePeraturan Menteri Kesehatan
ThemePedoman Penggunaan Dana Dekonsentrasi Kementerian Kesehatan Tahun Anggaran 2019
LocationKementerian Kesehatan
Effective Date01 Januari 2019
Publication Date31 Desember 2018
Place of EnactmentJakarta

(-)

Latar Belakang dan Tujuan: Peraturan ini ditetapkan untuk memberikan panduan penggunaan dana dekonsentrasi di bidang kesehatan pada tahun anggaran 2019. Tujuannya adalah untuk mendukung program kesehatan nasional melalui pelimpahan sebagian urusan pemerintahan kepada pemerintah daerah, khususnya gubernur sebagai wakil pemerintah pusat. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat sebagai bagian dari investasi pembangunan sumber daya manusia yang produktif.

Ketentuan Substansial: Peraturan ini mengatur penggunaan dana dekonsentrasi yang bersumber dari APBN untuk mendukung berbagai program kesehatan, termasuk dukungan manajemen, jaminan kesehatan nasional, pembinaan kesehatan masyarakat, pelayanan kesehatan, pencegahan dan pengendalian penyakit, kefarmasian dan alat kesehatan, serta pengembangan sumber daya manusia kesehatan. Dana ini dialokasikan untuk kegiatan non-fisik seperti sinkronisasi, koordinasi, pelatihan, dan pengawasan. Dinas kesehatan provinsi bertanggung jawab atas pelaksanaan dan pelaporan penggunaan dana ini, dengan melibatkan dinas kesehatan kabupaten/kota dan fasilitas kesehatan lainnya untuk memastikan sinkronisasi dan keberlanjutan program.

(-)

(-)