on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 55 Tahun 2018 tentang Pedoman Penggunaan Dana Dekonsentrasi Kementerian Kesehatan Tahun Anggaran 2019
Also known as: Permenkes 55/2018 · Permenkes No. 55 Tahun 2018 · Permenkes Nomor 55 Tahun 2018
Latar Belakang dan Tujuan: Peraturan ini ditetapkan untuk memberikan panduan penggunaan dana dekonsentrasi di bidang kesehatan pada tahun anggaran 2019. Tujuannya adalah untuk mendukung program kesehatan nasional melalui pelimpahan sebagian urusan pemerintahan kepada pemerintah daerah, khususnya gubernur sebagai wakil pemerintah pusat. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat sebagai bagian dari investasi pembangunan sumber daya manusia yang produktif.
Ketentuan Substansial: Peraturan ini mengatur penggunaan dana dekonsentrasi yang bersumber dari APBN untuk mendukung berbagai program kesehatan, termasuk dukungan manajemen, jaminan kesehatan nasional, pembinaan kesehatan masyarakat, pelayanan kesehatan, pencegahan dan pengendalian penyakit, kefarmasian dan alat kesehatan, serta pengembangan sumber daya manusia kesehatan. Dana ini dialokasikan untuk kegiatan non-fisik seperti sinkronisasi, koordinasi, pelatihan, dan pengawasan. Dinas kesehatan provinsi bertanggung jawab atas pelaksanaan dan pelaporan penggunaan dana ini, dengan melibatkan dinas kesehatan kabupaten/kota dan fasilitas kesehatan lainnya untuk memastikan sinkronisasi dan keberlanjutan program.