For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Pemerintah (PP) No. 28 Tahun 1968

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 1968 tentang Pembubaran Perusahaan Peternakan Negara

Also known as: PP 28/1968 · PP No. 28 Tahun 1968 · PP Nomor 28 Tahun 1968

Status:
Active
Effective Date:27 Agustus 1968Publication Date:27 Agustus 1968
Badan Usaha & PerdaganganKetahanan Pangan & Pertanian

Information

TypePeraturan Pemerintah (PP)
ThemePembubaran Perusahaan Peternakan Negara
LocationPemerintah Pusat
Effective Date27 Agustus 1968
Publication Date27 Agustus 1968
Place of EnactmentJakarta

Peraturan ini mencabut: 1. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 31 tahun 1961 (Lembaran-Negara R.I. tahun 1961 Nomor 52, Tambahan Lembaran-Negara Nomor 2186) tentang pendirian Perusahaan Peternakan Negara.

Latar Belakang dan Tujuan

Peraturan ini dibuat dalam rangka usaha penertiban, penyempurnaan, dan penyederhanaan aparatur pemerintah, khususnya terkait dengan perusahaan negara. Tujuannya adalah untuk membubarkan Perusahaan Peternakan Negara yang dianggap tidak lagi diperlukan.

Ketentuan Substansial

Peraturan ini menetapkan pembubaran Perusahaan Peternakan Negara yang didirikan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 31 tahun 1961. Segala persoalan terkait pelaksanaan pembubaran ini akan diatur lebih lanjut oleh Menteri Pertanian.

(-)

(-)